Menangani gangguan jin

Yg perlu kita pahami, bhw setiap makhluk hidup itu punya kepentingan pragmatis terkait dg kenyamanan dan keamanan hidupnya. Jika itu terpenuhi, maka lebih mudah diajak dan diarahkan oleh pihak yg bisa mewujudkannya.. (QS 106:3-4).

Jika dlm bbrp kasus bersikeras tdk mau keluar, upayakan ketahui alasan yg sebenarnya. Jika terkait dg suatu ikatan perjanjian, biasanya hal tsb karena bbrp alasan:

1. Tidak tahu bhw ikatan perjanjian itu membawa kerugian hidup atau ragu bhw ikatan perjanjian itu bisa batal & lepas.
~ upaya solusi:
• diberitahu ruginya terikat perjanjian,

• bacakan 6:128, 48:1&4, & didoakan misal dg Doa Furqon (ALLaahumma arinal haqqo haqqon dst..), utk kasus tertentu QS 14:22.

• Ajak utk terlepas dari perjanjian, bacakan QS 9:1, 2:166, 60:4. Jika dari tugas (perjanjian) sihir bacakan ayat2 "pembatal" sihir.

2. Jika utusan penyihir, biasanya krn keluarganya menjadi tawanan/sandera si dukun.

* Penyanderaan ada 2 model:
1) Paksaan: Ditangkap paksa tanpa perjanjian ~ upaya solusi: langsung saja ikhtiar pebebasan.
2) Jaminan sesuai perjanjian: Keluarga diserahkan sbg jaminan ~ upaya solusi: sadarkan bhw perjanjian itu merugikan, putuskan perjanjian, ikhtiar pembebasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar