Syarat Meruqyah

SYARAT- SYARAT  RUQYAH   SYAR’IYYAH :
Imam Assuyuthi menjelaskan: "Para ulama telah ijma` tentang bolehnya ruqyah setelah tercukupinya beberapa syarat berikut ini :


 
  1. Hendaknya Ruqyah itu dengan Ayat-ayat Alquràn atau dengan Asmaul Husna. Imam Nawawi menambahkan : zikir  yang bersumber dari hadits yang shahih.
  2. Hendaknya menggunakan Bahasa Arab atau bahasa yang bisa difahami maknanya
  3. Tidak boleh meyakini bahwa ruqyah itu sendiri yang menyembuhkan tapi kesembuhan itu berlaku atas izin dan takdir Allah.
  4. Perbarui keimanan dan keyakinannya bahwa Allah lah maha kauasa atas segala sesuatu 
  5. Bersihkan diri dari kesyirikan pada Allah SWT
  6. Jauhkan diri dari rasa sombong dsb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar