Arti Ruqyah Syariah

Arti Ruqyah Syariah

DEFINISI RUQYAH

Makna ruqyah secara terminologi adalah al-‘udzah (sebuah perlindungan) yang digunakan untuk melindungi orang yang terkena penyakit, seperti panas karena disengat binatang, kesurupan, dan yang lainnya. (Lihat An-Nihayah fi Gharibil Hadits karya Ibnul Atsir rahimahullahu 3/254)
Secara terminologi, ruqyah terkadang disebut pula dengan ‘azimah. Al-Fairuz Abadi berkata: “Yang dimaksud ‘azimah-‘azimah adalah ruqyah-ruqyah. Sedangkan ruqyah yaitu ayat-ayat Al-Qur`an yang dibacakan terhadap orang-orang yang terkena berbagai penyakit dengan mengharap kesembuhan.” (Lihat Al-Qamus Al-Muhith pada materi عزم)

Menurut Ibnu Sidah  :Bacaan perlindungan. Ibnul Atsir berpendapat bahwa ruqyah adalah: Bacaan pelindungan yang dibacakan pada orang yang sakit. sedangkan Al Qarafi mengatakan :  Ruqyah adalah bacaan-bacaan khusus yang diharapkan kesembuhan dari penyakit dan segala sesuatu yang mencelakakan.
Ruqyah merupakan bagian dari aplikasi Rukun Iman yakni beriman pada yang ghoib, seperti yang tercantum dalam Al-Baqoroh ayat 3.
 Adapun makna ruqyah secara etimologi syariat adalah doa dan bacaan-bacaan yang mengandung permintaan tolong dan perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mencegah atau mengangkat bala/penyakit. Terkadang doa atau bacaan itu disertai dengan sebuah tiupan dari mulut ke kedua telapak tangan atau anggota tubuh orang yang meruqyah atau yang diruqyah. (Lihat transkrip ceramah Asy-Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alus-Syaikh yang berjudul Ar-Ruqa wa Ahkamuha oleh Salim Al-Jaza`iri, hal. 4)
Tentunya ruqyah yang paling utama adalah doa dan bacaan yang bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Ibid, hal. 5)

Ada beberapa hal yang berkenaan dengan masalah Ruqyah dalam kondisi masyarakat kita sekarang ini. Diantaranya adalah :

  1. Menghidupkan Sunnah Nabi Shallallaahu 'alaihi wasalam dalam hal penjagaan dan perlindungan diri serta terapi pengobatan penyakit jiwa maupun fisik
  2. Minimnya pembentengan diri yang dilakukan oleh sebagian umat Islam dengan wirid-wirid dan dzikir syar'i sehingga banyak yang rentan terkena pengaruh buruk pandangan mata kedengkian manusia dan jin ( penyakit 'ain ) disamping banyaknya korban kejahtan dunia sihir dan perdukunan
  3. Ruqyah Syar'iyyah adalah sarana dakwah yang sangat efektif untuk menyelamatkan aqidah masyarakat dari bahaya kesesatan dan kesyirikan yang diakibatkan oleh maraknya dunia klenik dan perdukunan ditengah masyarakat akhir-akhir ini. Apalagi hal itu didukung oleh kebebasan media masa cetak maupun elektronik untuk mengekpose dan mempromosikannya secara besar-besaran.
  4. Ruqyah Syar'iyyah merupakan sarana yang efektif dalam penjagaan dan peningkatan kondisi rohani dan keimanan khususnya bagi aktifis dakwah Islam
Dalam prakteknya dimasyarakat akan kita temui macam ruqyah, yaitu yang ruqyah  syariayah dan ruqyah syirqiyah.
inilah contoh ruqyah syaiyah yaitu ruqyah yang berlandaskan syariah ajaran islam


Untuk konsultasi Ruqyah syariah
silakan kontak SMS : 085607625016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar